Kulon Progo (MTsN6KP) – Sertifikasi halal adalah mandatori Kemenag RI. Mandatori itu harus segera ditindaklanjuti bersama. Sebagai negeri mayoritas muslim, produk makanan dan minuman harus jelas kehalalannya. Kepala MTsN 6 Kulon Progo, H. Riza Faozi, S.Ag., M.S.I. menyampaikan hal itu saat membersamai agenda penyerahan sertifikat halal dari KUA Galur, Sabtu (10/6/2023) pagi, di aula madrasah.
"Sertifikasi halal adalah mandatori Kemenag RI. Mandatori itu harus segera kita tindak lanjuti bersama. Sebagai negeri mayoritas muslim, produk makanan dan minuman harus jelas kehalalannya," tuturnya.
"Dengan demikian, masyarakat akan merasa nyaman, tenang, dan aman mengonsumsi produk makanan dan minuman. Termasuk di kantin madrasah ini. Semoga semua mitra usaha kantin dan koperasi MTsN 6 Kulon Progo sudah memiliki sertifikat halal atas produk usahanya," lanjut Kamad Faozi.
"Alhamdulillah telah terbit tiga sertifikat halal dari Kemenag RI atas mitra usaha kantin koperasi madrasah kita. Semoga mitra usaha kami yang lain segera terbit pula sertifikat halalnya," ungkapnya.
Sertifikat halal diserahkan oleh Kartiwin, S.Pd., M.S.I. dan Nurohman, S.Pd. dari KUA Galur kepada mitra usaha kami ada atas nama Nursinah, Supiyati, dan Siti Mahmudati. Pada kesempatan itu KUA Galur juga menyampaikan kiat dan usaha strategis, serta faktor kendala dari para mitra yang belum terbit sertifikatnya. (asz)