Kulon Progo (MTsN6KP) – Sertifikasi produk halal adalah mandatory Kemenag RI dan Kanwil Kemenag DIY. Pengurus Koperasi (madrasah) Al-Barokah dan mitra kantin diharapkan memenuhi sertifikasi halal. Produk makanan dan minuman yang disediakan harus sesuai ketentuan. Kepala MTsN 6 Kulon Progo, H. Riza Faozi, S.Ag., M.S.I. menyampaikan hal itu saat memimpin rapat pengurus koperasi di madrasah setempat, Sabtu (29/4/2023).
"Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya menghadiri agenda ini. Sertifikasi produk halal adalah mandatory Kemenag RI dan Kanwil Kemenag DIY. Pengurus Koperasi Al-Barokah dan mitra kantin madrasah diharapkan memenuhi sertifikasi halal. Produk makanan dan minuman yang disediakan harus sesuai ketentuan," tuturnya.
"Pihak madrasah merasa bertanggung jawab untuk segera menindaklanjuti mandatory ini. Kami berharap para mitra segera mendaftarkan produknya agar tersertifikasi. Seritifikasi ini gratis . Tidak dipungut biaya. Mari kita bersama-sama mendukung program Kemenag ini," pinta Kamad.
Agenda rapat itu berlangsung tertib. Pihak madrasah, pengurus koperasi (madrasah) Al-Barokah, dan para mitra kantin antusias untuk menyukseskan program ini. (asz)