Selasa, 13 Desember 2022

Anti Bullying, Polsek dan Koramil Beri Penyuluhan di MTsN 6 Kulon Progo

Anti Bullying, Polsek dan Koramil Beri Penyuluhan di MTsN 6 Kulon Progo


Kulon Progo (MTsN6KP) – Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan secara sengaja oleh individu maupun sekelompok orang. Biasanya oleh yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain. Bullying bertujuan menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Hal itu disampaikan Babinsa Koramil Galur, Sumidi didampingi 2 anggota lainnya beserta Bhabinkhamtibmas Polsek Galur saat memberikan Penyuluhan Anti Bullying di MTsN 6 Kulon Progo, Kamis (24/11/2022).

"Bullying adalah bentuk penindasan atau kekerasan secara sengaja oleh individu maupun kelompok yang lebih kuat terhadap orang lain. Bullying bertujuan menyakiti dan dilakukan secara terus menerus," tuturnya.

Anti Bullying, Polsek dan Koramil Beri Penyuluhan di MTsN 6 Kulon Progo

"Ada beberapa kategori bullying, yakni kontak fisik langsung, kontak verbal langsung, nonverbal langsung, nonverbal tak langsung, dan cyber bullying," paparnya.

"Untuk anti bullying, madrasah perlu menciptakan kultur sekolah yang aman, nyaman, dan sehat. Sehingga anak dapat berinteraksi dan beraktivitas dengan baik. Selain itu, perlunya pengajaran kepada anak/remaja menyelesaikan masalah dengan musyawarah mencari solusi terbaik," imbuh Sumidi.

Pengurus OSIS Winna Nur Aira mengaku antusias adanya penyuluhan ini. "Kami senang dan antusias adanya penyuluhan Anti Bullying ini. Kami mendapatkan paparan agar sesama teman tidak ada kekerasan baik secara lisan maupun fisik. Tentunya dengan demikian akan tercipta suasana madrasah yang nyaman, tenang, dan aman. Semangat belajar, mencari ilmu, dan beribadah akan terus terbina," ungkap Winna. (win/asz)