Rabu, 06 Januari 2021

Enam Guru MTsN 6 Kulon Progo Terima Satya Lencana

 Enam guru MTsN 6 Kulon Progo menerima piagam tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Piagam diserahkan oleh Kepala Madrasah Imam Syamroni, S.Pd usai upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-75 Kemenag di halaman madrasah, Selasa (5/1/2021).

Keenam guru yang menerima penghargaan adalah Marwati, S.Pd, Sri Puji Astuti, S.Pd, Pitoyo Atmojo, S.Pd kategori pengabdian selama 20 tahun, dan Yunita Mawadati, S.Pd, Ika Septiyana, S.Pd Zuni Astuti, S.Pd untuk pengabdian 10 tahun.


            Imam Syamroni menyambut baik penghargaan yang telah diterima guru di madrasahnya. Dirinya berharap kepada para guru untuk semakin meningkatkan disiplin dan kinerjanya.

“Kepada bapak ibu guru yang telah menerima penghargaan dan ditandatangani langsung Presiden Republik Indonesia, saya dorong untuk semakin meningkat kinerjanya dan pengabdian khususnya di madrasah dan Kementerian Agama dalam konteks lebih luas,” imbuh Imam.

Upacara HAB ke-75 tang mengambil tema Indonesai Rukun tersebut, diikuti oleh seluruh pendidik dan tenaga kependidikan. Bertindak sebagai komandan upacara Dra. Sulastri, M.Pd, pembawa acara Ani Romadhoni, S.Pd, pembaca doa Abikusna.


Kepala madrasah selaku inspektur upacara membacakan sambutan dari Menteri Agama.

Menag mengajak, agar di usia 75 tahun Kementerian Agama, bisa memaknai segala prestasi yang telah dicapai dan menempatkannya sebagai momentum untuk menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai yang lebih baik lagi di masa mendatang. Kementerian Agama memberikan anugerah penghargaan dan apresiasi kepada seluruh elemen umat beragama tanpa membedakan satu sama lain, atas dukungan, sinergi dan kebersamaannya mengawal tugas-tugas Kementerian Agama.

Tema “Indonesia Rukun” sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju. Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia.

Pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para Tokoh Agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa. Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama.

Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hakhaknya sendiri.


 Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain.

Pancasila adalah ideologi pemersatu yang merangkum nilai-nilai keindonesiaan sebagai bangsa yang beragama. Sila pertama dan utama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, meneguhkan identitas nasional sebagai bangsa yang beragama dan bermoral. Komitmen religius dan moralitas menjadi barometer apakah suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang besar atau tidak. Sejalan dengan itu, tugas dan tanggungjawab sejarah bagi seluruh bangsa Indonesia adalah mengisi negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa ini sejalan dengan asas demokrasi dan kedaulatan rakyat. Bangsa Indonesia, dari generasi ke generasi harus bisa menjaga komitmen nasional tentang landasan bernegara di tengah dahsyatnya percaturan global di bidang geopolitik, ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknologi dan lain-lain.

Semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.

Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, kedua, penguatan moderasi beragama. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan. (tan)