Dalam upaya turut serta menggerakkan literasi, delapan guru MTsN 6 Kulon Progo : Dra. Siti Mahmudati, MA, Marwati,S.Pd, Ani Romadhoni, S.Pd, Nursinah, S.Pd, Tuti Wahyuni, S.Pd, Supiyati, S.Pd, Miftakhul Munir, S.Ag, Drs. Sutanto melakukan sedekah buku di Dinas Perpustkaan dan Arsip Kabupaten Kulon Progo, diterima langsung oleh Kepala Dinas Drs. R. Agus Santosa,MA didampingi Kepala Bidang Perpustakaan Siti Nurhayati, SIP di di aula setempat, Senin (14/12/2020).
Salasatu guru yang turut dalam rombongan, Sutanto menjelaskan, 15 buku yang diserahkan adalah buku solo berjudul : Kerinduan dan Kenangan (karya Nursinah), Pahlawan Ketapel (karya Sutanto), Mind Map untuk Pembelajaran Menulis Teks Bahasa Inggris (karya Marwati), Catatan Mama (Ani Romadhoni) dan sisanya beberapa buku antologi.
“Selama pandemi ini, beberapa guru telah membuat buku solo maupun antologi diantaranya : Siti Mahmudati,MA (1 solo, 12 antologi), Drs. Sutanto (3 solo,18 antologi), Ani Romadhoni, S.Pd (1 solo, 13 antologi), Marwati,S.Pd (2 solo, 3 antologi), Nursinah,S.Pd (1 solo, 11 antologi), Tuti Wahyuni, S.Pd ( 4 antologi). Kolaborasi dengan siswa telah terbit buku kumpulan puisi Menguntai Kata Menebar Asa melalui Komunitas Yuk Menulis (KYM) pimpinan Vitriya Mardiyati,” terang Sutanto.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kulon Progo Agus Santosa menyambut hangat kehadiran para guru di kantornya. “Program sedekah buku yang dilakukan sangat bagus karena itu wujud nyata gerakan literasi. Apa yang dilakukan guru MTsN 6 ini patut dicontoh sekolah/ madrasah lain dan dapat menambah koleksi buku di perpusda. Saya berharap guru di Kulon Progo dapat menambah konten lokal,” imbuhnya.
Agus
meminta kepada guru yang hadir, untuk turut berpartisipasi dalam aplikasi
iKulonprogo. Aplikasi ini merupakan perpustakaan digital yang diluncurkan untuk
melengkapi fasilitas yang sudah ada.
Selain melakukan sedekah buku, rombongan juga berkonsultasi terkait hal-hal yang terkait akreditasi perpustakaan. Untuk akreditasi, Kabid Perpustakaan Siti Nurhayati yang penting madrasah mempelajari dulu borang standar nasional perpustakaan. Ruang lingkupnya meliputi standar koleksi, sarana prasarana, layanan, tenaga, penyelenggaraan, pengelolaan, pengorganisasian bahan perpustakaan, anggaran, perawatan, kerjasama dan integrasi dengan kurikulum.
“Sebaiknya madrasah membentuk tim sesuai komponen yang
ada dalam ketentuan tersebut, mempelajari, melakukan evaluasi diri terhadap
potensi yang ada. Barulah setelah itu melakukan studi banding ke sekolah/
madrasah yang telah akreditasi,” pungkas Siti. (tan)